You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Negeri Lama
Negeri Lama

Kec. Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku

Selamat Datang di Website Resmi Desa Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Website ini merupakan bentuk transparansi informasi Pemerintah Desa Negeri Lama kepada masyarakat Desa Negeri Lama pada khususnya dan Masyarakat Kota Ambon pada umumnya.

Musyawarah Desa Perencanaan dan Pembentukan Tim RKP tahun 2026

Administrator 07 Oktober 2025 Dibaca 67 Kali
Musyawarah Desa Perencanaan dan Pembentukan Tim RKP tahun 2026

Pemerintah Desa Negeri Lama bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan penting ini dilaksanakan pada Selasa, 07 Oktober 2025, bertempat di Caffe Singgah Doloe dan dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat.Puncak dari Musdes ini adalah pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026. Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020, tim ini dibentuk secara partisipatif melalui kesepakatan Musdes.

Musdes ini menandai langkah awal yang krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa, memastikan bahwa program dan kegiatan di tahun 2026 benar-benar lahir dari aspirasi dan kebutuhan nyata warga.Musdes ini dihadiri oleh berbagai elemen penting desa, termasuk Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Ketua RT/RW, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda (Karang Taruna), dan tokoh perempuan (PKK). Kehadiran lengkap ini menegaskan semangat partisipasi aktif seluruh warga dalam menentukan arah pembangunan desa. Agenda utama dan terpenting dalam Musdes ini adalah pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026. Tim ini bertugas merumuskan seluruh gagasan yang muncul dari masyarakat (hasil penjaringan di tingkat RT) menjadi dokumen perencanaan yang matang dan siap dilaksanakan.

Materi utama yang menjadi fokus pembahasan adalah pencermatan ulang Dokumen RPJM Desa dan evaluasi singkat terhadap realisasi RKP Desa tahun berjalan. Diskusi berjalan dinamis, dengan berbagai masukan dari perwakilan masyarakat mengenai prioritas infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kualitas pelayanan dasar.

Musdes ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh perwakilan peserta, BPD, dan Kepala Desa, sebagai bukti sah kesepakatan yang telah dicapai.Langkah selanjutnya adalah penetapan Tim Penyusun RKP Desa 2026 melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa, dilanjutkan dengan kerja tim untuk menyusun dokumen rancangan RKP Desa yang kemudian akan dibahas dan disepakati dalam Musrenbang Desa.

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan