Dalam menghadapi dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah, Pemerintah Desa Negeri Lama telah mengesahkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023. Keputusan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran desa tetap relevan, tepat sasaran, dan responsif terhadap prioritas yang muncul di tengah perjalanan tahun anggaran.Ada beberapa alasan utama yang melatarbelakangi Perdes Perubahan APBDes 2023 Desa Negeri Lama, antara lain:
- Pemerintahan Desa menyusun RAP APBDES sesuai hasil RKP Desa Perubahan .perubahan nilai anggaran yang di berita acara
- perubahan nilai anggaran yang terjadi perubahan hanya anggaran yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD)
- pemerintah desa melakukan evaluasi RAP APBDES perubahan melalui Camat guna penetapannya.
- anggaran perubahan terjadi dari nilai awal belanja RP. 2.554.343.499 menjadi Rp. 2.936.508.083.
Proses penetapan Perdes Perubahan APBDes 2023 dilakukan secara transparan melalui musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan masyarakat. Laporan dan rincian perubahan anggaran ini akan dipublikasikan secara terbuka di papan informasi desa dan media sosial resmi, sehingga seluruh warga dapat memantau dan memberikan masukan.