Sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Desa Negeri Lama telah mengesahkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023. Pengesahan ini menjadi puncak dari siklus pengelolaan keuangan desa, memastikan setiap rupiah yang dikelola telah digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh warga.aporan pertanggungjawaban APBDes adalah cermin dari kinerja pemerintah desa selama satu tahun anggaran. Dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan alat untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa amanah yang diberikan telah dilaksanakan dengan baik.
Sebelum ditetapkan menjadi Perdes, laporan pertanggungjawaban ini dibahas secara mendalam dalam forum musyawarah yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa Negeri Lama memaparkan realisasi anggaran secara terperinci .
Proses ini memastikan bahwa tidak ada yang ditutupi. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi bagaimana dana desa digunakan. Partisipasi aktif ini menciptakan rasa saling percaya dan menumbuhkan kepemilikan bersama terhadap setiap program yang dijalankan.