_page-0001.jpg)
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) adalah dokumen wajib yang dibuat oleh pemerintah desa untuk melaporkan realisasi program kerja dan penggunaan anggaran selama satu tahun. Untuk memastikan masyarakat tahu dan ikut mengawasi, publikasi LPJ menjadi hal yang krusial. Publikasi LPJ adalah salah satu pilar utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di tingkat desa. Dengan mempublikasikan LPJ secara terbuka, pemerintah desa menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas.