Pemerintahan Desa Negeri Lama telah mengesahkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Pengesahan ini menandai dimulainya pelaksanaan program-program pembangunan yang terencana, transparan, dan partisipatif, sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. APBDes 2024 ini dirancang untuk melanjutkan visi desa menuju kemandirian ekonomi dan peningkatan kualitas hidup warga.
Proses penyusunan APBDes 2024 di Negeri Lama dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Berawal dari Musyawarah Desa (Musdes), dilanjutkan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), setiap usulan dari masyarakat, baik terkait pembangunan fisik maupun pemberdayaan, ditampung dan dikaji. Hal ini memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar mencerminkan prioritas dan aspirasi warga, bukan sekadar keputusan sepihak.
Partisipasi aktif warga dalam proses ini menjadi kunci. Mereka bukan hanya sebagai objek pembangunan, tetapi subjek yang menentukan arah pembangunan desa. Keterlibatan ini menumbuhkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan program-program yang telah disepakati.