
Sebagai institusi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, desa memiliki peran strategis dalam menyediakan pelayanan publik yang prima. Salah satu bentuk komitmen yang wajib dimiliki oleh pemerintah desa adalah Maklumat Pelayanan.Secara umum, Maklumat Pelayanan adalah janji tertulis yang berisi pernyataan kesanggupan pemerintah desa dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Maklumat ini merupakan wujud nyata dari akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa kepada warganya.Maklumat Pelayanan adalah sebuah komitmen. Ketika maklumat ini benar-benar dijalankan, ia akan menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa. Ini bukan hanya tentang pelayanan, melainkan tentang membangun fondasi desa yang mandiri, transparan, dan berkeadilan.